Beranda | Artikel
Keutamaan dan Kemulian Masjid
Kamis, 27 Juli 2023

Oleh Syaikh Said bin Wahf Al-Qahtani 1

Masjid memiliki kedudukan dan keutamaan dalam Islam, oleh karena itu Allâh سبحانه وتعالى menyebutkannya dalam Kitab-Nya pada 18 tempat.2

Dan dikarenakan kedudukannya yang tinggi dan agung di sisi Allâh سبحانه وتعالى , maka Allâh سبحانه وتعالى menyandarkan kata masjid pada Diri-Nya dalam bentuk penyandaran yang bermuatan pemuliaan dan penghormatan. Sesuatu yang disandarkan (di-idhâfah-kan) kepada Allâh سبحانه وتعالى ada dua macam:

  1. Sifat-sifat yang tidak bisa berdiri sendiri, seperti ilmu (mengetahui), qudrah (berkuasa), kalâm (berbicara), sama’ (mendengar), bashar (melihat) dan lain sebagainya. Ini adalah penyandaran sifat kepada Dzat yang memiliki sifat tersebut. Maka ungkapan Ilmu Allâh, kalam-Nya, qudrah-Nya, Hayat-Nya, Wajah-Nya, tangan-Nya, artinya semua sifat-sifat itu milik-Nya. Tidak ada seorangpun makhluk-Nya yang menyerupai-Nya dalam sifat-sifat tersebut. Dan sifat-sifat ini sesuai dengan keagungan-Nya.
  2. Penyandaran dzat-dzat yang terpisah dari-Nya. Seperti rumah (bait; yaitu baitullâh), unta (naqah; nâqatullâh), hamba (abdullâh), rasul, ruh. Ini semua adalah idhâfah (penyandaran) makhluk kepada Khaliqnya, dan idhâfah (penyandaran) seperti ini menunjukkan adanya pengkhususan dan pemuliaan, artinya sesuatu yang disandarkan tersebut mempunyai keistimewaan yang tidak dimiliki oleh yang lainnya.

Dan Allâh menyandarkan (idhâfah) kata masjid kepada Diri-Nya sebagai penyandaran yang memuat makna pengagungan dan keutamaan, seperti dalam firman Allâh سبحانه وتعالى :

﴿ وَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنْ مَّنَعَ مَسٰجِدَ اللّٰهِ اَنْ يُّذْكَرَ فِيْهَا اسْمُهٗ ١١٤ ﴾

Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allâh dalam masjid-masjid-Nya. (QS. Al-Baqarah/2:114)

Juga firman-Nya:

﴿ اِنَّمَا يَعْمُرُ مَسٰجِدَ اللّٰهِ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ  ﴾

Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allâh ialah orang-orang yang beriman kepada Allâh dan hari akhir. (QS. At-Taubah/9:18)

Dan firman-Nya:

﴿ وَّاَنَّ الْمَسٰجِدَ لِلّٰهِ فَلَا تَدْعُوْا مَعَ اللّٰهِ اَحَدًاۖ ١٨ ﴾

Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allâh, maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allâh. (QS. Al-Jinn/72:18)

Padahal semua belahan bumi dan semua yang ada di dalamnya adalah milik Allâh سبحانه وتعالى , akan tetapi masjid mempunyai keistimewaan dan kemuliaan. Karena masjid mempunyai kekhususan sebagai tempat pelaksanaan banyak ibadah, ketaatan, dan qurbah(ibadah mendekatkan diri kepada Allâh). Jadi, masjid itu milik Allâh semata. Sebagaimana juga ibadah yang Allâh سبحانه وتعالى bebankan kepada para hamba-Nya, tidak boleh ditujukan kepada selain-Nya.3

Dan di antara idhâfah (penyandaran) ini juga adalah Rasûlullâh ﷺ menyandarkan tempat ibadah tersebut kepada Allâh dengan penyandaran yang bermuatan makna pemuliaan. Beliau ﷺ bersabda:

وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِيْ بَيْتٍ مِنْ بُيُوْتِ اللَّهِ يَتْلُوْنَ كِتَابَ اللَّهِ، وَيَتَدَارَسُوْنَهُ بَيْنَهُمْ ، إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَحَفَّتْهُمُ المَلائِكُةُ، وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ

Dan tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu diantara rumah-rumah Allâh, mereka membaca Kitabullah dan mempelajarinya, melainkan akan turun kepada mereka ketenangan, rahmat akan meliputi mereka, para Malaikat mengelilingi mereka, dan Allâh memuji mereka di hadapan makhluk yang ada di sisi-Nya. 4

Dan di antara yang menunjukkan keutamaan dan kedudukan masjid adalah fi rman Allâh سبحانه وتعالى :

﴿ ۨ ۗوَلَوْلَا دَفْعُ اللّٰهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَّهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَّصَلَوٰتٌ وَّمَسٰجِدُ يُذْكَرُ فِيْهَا اسْمُ اللّٰهِ كَثِيْرًاۗ ﴾

Dan sekiranya Allâh tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allâh. (QS. Al-Hajj/22:40)

Jihad disyariatkan untuk meninggikan kalimat Allâh, sedangkan masjid adalah tempat terbaik yang ditinggikan kalimat tauhid di dalamnya dan merupakan tempat ditunaikan kewajiban yang paling agung setelah dua syahadat. Oleh karena itu membelanya merupakan kewajiban kaum Muslimin.

Mengenai fi rman Allâh سبحانه وتعالى di atas, Imam Ibnu Jarir رحمه الله berkata bahwa pendapat yang paling mendekati kebenaran mengenai maknanya adalah; Allâh Yang Maha Tinggi telah memberitakan bahwa kalau sekiranya bukan karena Allâh سبحانه وتعالى menolak sebagian manusia dengan sebagian manusia lain, tentu apa-apa yang disebutkan tadi telah dihancurkan. Diantara wujud penolakan yang dilakukan Allâh سبحانه وتعالى adalah Allâh menghalau kaum musyrikin dari perbuatan jahat mereka dengan kaum Muslimin. Termasuk juga Allâh سبحانه وتعالى mencegah tindakan saling menzhalimi dengan sebagian manusia, misalnya dengan seorang penguasa. Dengan penguasa, Allâh سبحانه وتعالى mencegah rakyatnya dari tindakan saling menzalimi di antara mereka. ….5

Sedangkan Imam Ibnu Katsir رحمه الله berkata, “Artinya seandainya Allâh tidak menolak (gangguan) suatu kaum dengan kaum lainnya dan tidak mencegah kejahatan manusia terhadap sekelompok manusia lain dengan sebab-sebab yang telah Allâh سبحانه وتعالى ciptakan dan takdirkan, tentu bumi sudah rusak dan pasti orang yang kuat sudah menghancurkan yang lemah.”6

Imam Baghawi رحمه الله berkata, “Makna ayat ini : sekiranya bukan karena Allâh menolak (kejahatan) sebagian manusia dengan sebagian manusia lain melalui jihad dan ditegakkannya hukum had, tentu tempat shalat pada zaman setiap nabi telah dirobohkan, tentu kanisah (gereja) tempat ibadat pada zaman nabi Musa telah dirobohkan, biara pada zaman nabi Isa dan masjid-masjid pada zaman Nabi Muhammad ﷺ .”7

Barangsiapa membela masjid dan menolong agama Allâh سبحانه وتعالى , maka Allâh سبحانه وتعالى pasti menolongnya. Sebagaimana fi rman Allâh سبحانه وتعالى :

﴿ ۨ وَلَيَنْصُرَنَّ اللّٰهُ مَنْ يَّنْصُرُهٗۗ اِنَّ اللّٰهَ لَقَوِيٌّ عَزِيْزٌ ٤٠ ﴾

Sesungguhnya Allâh pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allâh benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (QS. Al-Hajj/22:40)

Kemudian Allâh menjelaskan kriteria-kriteria orang-orang yang menolong Allâh سبحانه وتعالى . Allâh سبحانه وتعالى berfi rman (yang artinya) : (Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allâh-lah kembali segala urusan. (QS. Al-Hajj/22:41)

Dikarenakan besarnya keutamaan masjid, maka Allâh سبحانه وتعالى menggolongkan perbuatan menghalang-halangi dari memakmurkan masjid termasuk perbuatan buruk yang paling jelek dan kezhaliman yang paling zhalim. Allâh سبحانه وتعالى berfirman (yang artinya) : Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allâh dalam masjid-masjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? (QS. Al-Baqarah/2:114)

Dan tidak diragukan lagi bahwa Allâh سبحانه وتعالى telah menghapuskan semua syariat sebelum ini dengan syariat Islam. Setelah penghapusan ini (naskh), tentu memakmurkan gereja-gereja, biara dan semua tempat peribadatan lainnya menjadi suatu yang terlarang (bagi kaum Muslimin). Dan mereka berkewajiban menampakkan dan meninggikan (kemuliaan) masjid serta menghidupkannya. Ini berdasarkan firman Allâh سبحانه وتعالى (yang artinya) :

﴿ فِيْ بُيُوْتٍ اَذِنَ اللّٰهُ اَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيْهَا اسْمُهٗۙ يُسَبِّحُ لَهٗ فِيْهَا بِالْغُدُوِّ وَالْاٰصَالِ ۙ ٣٦ ﴾

Bertasbih kepada Allâh di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang (QS. An-Nûr/24:36)8

Mengenai keutamaan masjid yang lainnya yaitu disebutkan dalam hadits yang shahih dari Abu Hurairah رضي الله عنه dari Nabi ﷺ , Beliau ﷺ bersabda:

 أَحَبُّ البِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا، وَأَبْغَضُ البِلَادِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا

Tempat yang paling dicintai Allâh adalah masjid-masjidnya; dan tempat yang paling Allâh benci adalah pasar-pasarnya.9

Imam Nawawi رحمه الله berkata,”Tempat-tempat yang paling Allâh cintai dari sebuah negeri adalah masjid-masjidnya” karena masjid merupakan tempat-tempat ketaatan, terbangun atas dasar takwa. Sementara tempat yang paling Allâh سبحانه وتعالى benci dari suatu negeri adalah pasar-pasarnya. Karena pasar (sering-red) menjadi tempat perbuatan menipu, riba, sumpah-sumpah dusta, melanggar janji, berpaling dari dzikrullâh dan tindakan-tindakan lain yang semakna.10

Imam Qurthubi رحمه الله berkata, “Tempat yang paling Allâh cintai dari sebuah negeri adalah masjid-masjidnya” artinya rumah-rumah atau wilayah yang paling dicintai oleh Allah سبحانه وتعالى (adalah masjid-masjid-red). Karena tempat-tempat itu terkhususkan untuk melakukan berbagai ibadah, dzikir, tempat kaum Mukminin berkumpul, tempat syiar-syiar agama Allah سبحانه وتعالى terlihat jelas, dan tempat yang dihadiri para Malaikat. Sebaliknya, pasar menjadi tempat yang paling dibenci Allâh سبحانه وتعالى , karena pasar dij adikan khusus untuk mencari dunia, berbagai ambisi para hamba dan berpaling dari dzikrullâh. Juga karena ia menjadi tempat sumpah-sumpah yang membawa dosa. Di sanalah terjadi pergumulan setan; dan di sana pula ia menancapkan panjinya.”11

Semoga Allâh سبحانه وتعالى menjadikan kita termasuk orang-orang yang gemar memperhatikan dan memakmurkan masjid-masjid demi meraih ridha Allâh سبحانه وتعالى

Footnote:

1 Diangkat dari kitab beliau al-Masâjid, Mafh ûmun, wa Fadhâilu wa Ahkâmu wa huqûqu wa Adâbun fi Dhau’il Kitab was Sunnah, hlm. 7 – 14

2 Lihat al-Mu’jam al-Mufahras Li alfâzhil Quranil Karîm, Muhammad Fuad Abdul Baqi, hlm. 345

3 Lihat: Fushûl wa Masâ’il Tata’allaqu bil Masâjid karya al-Allamah DR. Abdullah bin Abdirrahman al-Jibrin hlm. 5. Juga al-Atsar At-Tarbawi Lil Masjid karya al-Allamah DR. Shalih Bin Ghanim as-Sadlan hlm. 4; dan al-Masyrû` wal Mamnû` Fil Masjid, karya Syaikh Muhammad bin Ali al-Arfaj, hlm. 6

4 HR. Muslim, Kitab adz-Dzikr wad Du`â’, Bab fadhlul ij timâ’ ala tilâwatil Quran, no. 2699

5 Jâmi`ul Bayân `an Ta’wîli Âyil Qura’ân, 18/647.

6 Tafsîrul Qurânil Azhîm, hlm. 901

7 Tafsir Al-Baghawi, 3/290

8 Lihat Tafsir Ibni Katsîr, hlm. 109

9 HR. Muslim, Kitâbul Masâjid wa mawâdhi’us Shalat, no. 671

10 Syarh An-Nawawi Ala ShahîU Muslim 5/177

11 Al-Mufh im Limâ Asykala min Talkhîsh Shahîh Muslim 2/294

 

Majalah As-Sunnah Edisi 07 Tahun XIX


Artikel asli: https://majalahassunnah.net/mabhats/keutamaan-dan-kemulian-masjid/